Usai Perkosa dan Buang Korban 

Sopir-Kernet Angkot Ditangkap 

Ilustrasi borgol

BANTEN--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap IS (22) dan GG (24), pelaku pemerkosaan terhadap wanita 24 tahun di Serang, Banten. Aksi pelaku tergolong sadis karena langsung ingin membunuh dan membuang korban ke Sungai Ciujung, Jembatan Tirtayasa, Banten. Pemerkosaan itu terjadi pada Kamis 20 Januari 2022 lalu.Beruntung korban yang merupakan pegawai swasta itu, selamat setelah berenang ke tepian sungai dan ditolong warga setempat.Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, korban masih mengalami trauma mendalam atas peristiwa yang dialaminya.

"Kasus ini sangat sadis dan membuat korbannya menjadi trauma hingga saat ini," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Selasa (25/1).Kejadian bermula saat korban hendak mendatangi rumah orang tuanya di wilayah Serang, sepulang bekerja di wilayah Kabupaten Tangerang."Dia pergi untuk menengok orang tuanya sepulang bekerja. Sekitar pukul 00.30 WIB dia pergi menumpang angkutan kota jurusan Balaraja-Serang, yang dikemudikan pelaku ditemani kernetnya," tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar